Oleh: Roi Manson Panjaitan, M.Pd.K
Pendidikan Agama Kristen
atau yang lebih dikenal dengan istilah PAK adalah merupakan pola pendidikan
yang dimaksudkan untuk memperkenalkan kabar baik tentang ALLAH dan Karya-Nya, baik kepada Keluarga, Jemaat, Nara didik
yang dalam hal ini yang dimaksudkan adalah Siswa dan Mahasiswa, dan juga kepada
orang lain dalam konteks masyarakat plural. Sebagaimana Yesus berpesan dalam
Matius 28: 19-20 bahwa Injil harus diberitakan kepada seluruh dunia. Sebagaimana
diungkapkan oleh Thomas M. Groome dalam bukunya yang berjudul ”Pendidikan Agama
Kristen” mengedepankan bahwa tujuan pendidikan Agama Kristen adalah agar
manusia mengalami hidupnya sebagai respon terhadap kerajaan Allah di dalam
Yesus Kristus”.[1]
Dengan demikian PAK harus dipahami sebagai sarana penting untuk mewujudkan visi
Allah di bumi. Semua elemen harus terlibat dalam proses dan pelaksanaan PAK
meskipun Allah mengkhususkan orang-orang tertentu sebagai pilar pelaksanaan
PAK, baik di sekolah maupun di Gereja.[2]
Sedangkan menurut pendapat lain, PAK sebagai tugas panggilan
gereja adalah bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan peserta
didik agar dengan pertolongan Roh Kudus dapat memahami dan menghayati Kasih
Allah dalam Yesus Kristus, yang dinyatakannya dalam kehidupan sehari-hari,
terhadap sesama dan lingkungan hidupnya.[3] Tentang
hal ini Jedida T. Posumah-Santosa, bahwa PAK yang dilakukan dimana saja
bertujuan bukan hanya sekadar pengenalan atau pengetahuan tentang suatu agama
melainkan agar peserta didik beriman kepada Tuhan bahkan mencapai pribadi yang
dewasa dan utuh. [4]
Artinya, PAK adalah merupakan tanggung jawab Gereja secara kompleks
sebagai yang mengemban Injil dan ditugasi untuk menyebarluaskannya. Oleh karena
itu PAK merupakan sarana untuk menyampaikan Injil kepada umat manusia, yang dalam
pelaksanaanya cenderung berorientasi kepada peserta didik.
[1] Thomas M. Groome, Pendidikan
Agama Kristen, (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 2011), hlm.
[2]
Tentang pemilihan orang-orang khusus yang saya maksudkan dalam catatan ini
dapat dilihat pada Efesus 4: 11 tentang Jawatan Gereja. Dalam jawatan itu Allah
menetapkan para pengajar (guru PAK), yang sebenarnya tidak berbeda dengan
jawatan gereja lainnya yang selalu menaburkan kebenaran Alah meskipun bahwa
ladang pelayanan sebagai tempat pelayananya mungkin berbeda. Sehubungan dengan
penjelasan ini bahwa tugas dan panggilan guru PAK seharusnya harus dipahami
sejajar dengan tugas dan panggilan jawatan lain.
[3] Departemen
Pembinaan dan Pendidikan PGI, Partisipasi Kristen Dalam Usaha Pendidikan
Untuk Membangun Masa Depan Bangsa dan Negara, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1984), hlm. 44
[4] Jedida T. Posumah-Santosa dalam tulisannya
yang berjudul: “Pendidikan Agama Kristen di Sekolah: Suatu Bidang Studi atau
Asuhan Iman Kristen?” Andar Ismail (Peny.) Ajarlah Mereka Melakukan, Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2011, hlm. 164
Tidak ada komentar:
Posting Komentar